Metroterkini.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Mahfud saat melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
"Ini (Hoaks) menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021).
Mahfud menegaskan bahwa memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya pemerintah. "Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menekankan kepada para pejabat utama di jajaran Kemenko Polhukam pentingnya memperkuat sinergitas pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.
"Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang obyektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial," terang dia.
Kepada Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian maupun lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus," ungkap Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan peningnya mengantisipasi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana. Karena itu, kata dia, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.
"Untuk itu lah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan," imbuh dia. [**]